Telepon (021) 385 7837 atau datang ke Jl. Pangeran Jayakarta 1A.
Bawa KTP/KK dan kronologi singkat masalah hukum.
Tim LBH menilai kasus dan kelayakan bantuan.
Didampingi hingga kasus selesai.
Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat Miskin, Buta Hukum dan Tertindas.
© 2026 LBH Jakarta. All rights reserved.