Skip to content
TENTANG KAMI

LBH Jakarta — 54 Tahun Membela Yang Tertindas

Lembaga Bantuan Hukum Jakarta berdiri untuk memastikan akses keadilan bagi masyarakat miskin, buta hukum, dan korban ketidakadilan struktural di Jakarta.

Sejarah & Mandat

Didirikan 1970, LBH Jakarta mengawal kasus penggusuran, kriminalisasi warga, sengketa ketenagakerjaan termasuk pengaduan ojol/ponjol, dan advokasi kebijakan kota. Kerja kami berjejaring dengan komunitas, serikat, dan kampus.
Kami percaya bantuan hukum bukan belas kasihan — melainkan hak. Setiap klien (clien) yang datang karena masalah hukum berhak didampingi tanpa biaya.
Klien Didampingi
0 +
Tahun Mengabdi
0
Kasus Struktural
0 +

Nilai Kami

Keadilan Sosial

Advokasi untuk kelompok rentan dan pekerja informal.

Solidaritas

Berdiri bersama warga, bukan di atas warga.

Kritis & Independen

Mengawasi kekuasaan, memperjuangkan akuntabilitas.