Skip to content
Berita

Audiensi Warga Pulau Pari dengan DPD RI: Menagih Janji Penyelesaian Konflik Lingkungan

24 September 2026

Warga Pulau Pari bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menggelar audiensi dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Gedung DPD RI, Senayan, pada 18 Juni 2026. Audiensi ini menjadi ruang warga menagih janji penyelesaian konflik agraria dan lingkungan yang mereka alami selama bertahun-tahun.

Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan bahwa konflik bermula dari klaim kepemilikan lahan oleh pihak swasta yang kemudian berkembang menjadi pembangunan resort dan reklamasi yang mengancam ruang hidup warga pesisir.

Tiga Tuntutan Warga

  1. Kepastian status tanah warga — pemerintah harus mengakui dan melindungi hak warga yang telah lama bermukim dan mengelola lahan di Pulau Pari.
  2. Moratorium proyek reklamasi — hentikan seluruh aktivitas reklamasi yang merusak ekosistem pesisir dan mata pencaharian nelayan.
  3. Pemulihan ekologis — lakukan pemulihan terumbu karang, mangrove, dan kawasan pesisir yang terdampak pembangunan.

Warga berharap DPD RI dapat menjadi jembatan untuk mendorong pemerintah pusat menyelesaikan konflik secara berkeadilan dan berkelanjutan.

Ditulis olehkayana
Bagikan artikel f X wa tg